Selasa, 03/08/2010 22:17 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif air PDAM Kota Padang Panjang pada pembayaran Juli 2010 diharapkan agar disertai dengan peningkatan pelayanan pada pelanggan yang membutuhkan pelayanan yang memuaskan.
“PDAM harus bekerja keras memenuhi keinginan pelanggan karena dari keluhan pelanggan yang disampaikan masyarakat kualitas air yang disalurkan masih belum memenuhi standar kesehatanuntuk bisa dikosumsi disamping itu pelayan 24 jam tidak bisa dipenuhi secara maksimal oleh PDAM Kota Padangpanjang,” ungkap ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang Abrar.S.Ag Dt. Nan Balimo pada padangmedia.com saat dihubungi sore ini.
Dijelaskan Abrar, berbagai keluhan massyarakat tersebut tentunya wajib jadi perhatian serius Direktur PDAM dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana dan menanggapi dengan cepat pengaduan pelanggan ke PDAM sendiri terutama oleh Badan Pengawas PDAM yang harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya.
Penyesuaian tarif PDAM Kota Padangpanjang ditetapkan berdasarkan peraturan walikota nomor 7 tahun 2010 tertanggal 17 Juni 2010 yang mulai diberlakukan pada pembayaran rekening bulan Juli lalu.
Sedangkan besaran penyesuaian tarif tersebut mencapai kenaikan 60% untuk pemakaian satu M3 atau dari harga Rp.500 menjadi Rp.800 kenaikan ini lebih rendah dari rencana awal Rp.1000, sedangkan kenaiakan tariff PDAM ini juga dibagi dengan beberapa klasifikasi diantaranya kelompok sosial = umum Rp.800, khusus menjadi Rp.1.650/m3, rumah tangga A Rp.1650, B Rp. 2100, C Rp.2500, D Rp.2900.(isril)
Padangmedia
Jumat, 13 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
|
|
| ||



Tidak ada komentar:
Posting Komentar