Senin, 25 April 2011

DPRD Inginkan Ranperda LH Dibahas Dulu Sebelum Dicabut

Senin, 25/04/2011 12:21 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPRD Kota Padangpanjang adalah pencabutan satu dari tiga Ranperda baru. Ketiganya tergabung dalam 8 Ranperda yang diajukan oleh Pemko Padangpanjang. Ranperda yang dicabut tersebut adalah Ranperda tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Seperti yang diungkapkan Walikota Padangpanjang, Suir Syam pada nota jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi di DPRD terhadap 8 Ranperda beberapa waktu lalu, bahwa pencabutan dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP)nya belum terbit.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar.S.Ag yang dihubungi padangmedia.com, Senin (25/4) mengatakan, sebaiknya Ranperda tentang Pengelolaan Lingkugan Hidup tersebut tidak usah di cabut dulu. Keputusan pencabutan akan lebih cocok dilakukan apabila setelah dibahas di DPRD.

"Bila dicabut sebelum dibahas seperti ini hanya akan menimbulkan pertanyaan ada apa dengan tim penyusunan Ranperda Pemko Padangpanjang," ungkap Abrar.

Ditambahkan Abrar, sebenarnya Ranperda Pengelolaan LH merupakan salah satu Ranperda yang menjadi prioritas program legislasi daerah untuk dibahas di DPRD pada catur wulan I ini. Tapi, kalau dicabut sebelum dilakukan pembahasan, menurutnya, ada indikasi apa-apanya.

Sebelumnya, Pemko Padangpanjang mengajukan 8 Ranperda untuk dibahas di DPRD. Terdiri dari 5 Ranperda pencabutan Perda lama dan 3 buah Ranperda baru. Namun, pada nota penjelasan terhadap 8 Ranperda tersebut, satu diantara 3 Ranperda baru itu dicabut kembali dengan alasan belum adanya PP yang baru.(isril)
Read More..

Kamis, 21 April 2011

Tim Penyusun Ranperda Pemko Lemah

Kamis, 21/04/2011 14:00 WIB
padangmedia.com - PADANG PANJANG - Ketua Fraksi Keadilan Bangsa Abrar. S.Ag Dt. Nan Balimo mengatakan, tim penyusun Ranperda Pemko Padang Panjang lemah. Hal ini berakibat banyaknya Ranperda yang diusulkan Pemko dan setelah disahkan menjadi Perda, peraturan walikota (Perwako) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tidak kunjung ada.

Hal ini diungkapkan Abrar pada padangmedia.com usai mendengarkan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang Panjang terkait nota penjelasan 8 Ranperda yang disampaikan Walikota Suir Syam beberapa hari sebelumnya.

Dijelaskan Abrar yang didampingi Ketua Fraksi PAN Syafrizal Dt. Tan Majolelo, contoh Perda yang saat ini masih belum ada Perwakonya tersebut adalah tentang pengelolaan warnet. Perda ini sudah disahkan hampir setahun yang lalu, kalau tanpa Perwako tentu sulit mengaplikasikan hal-hal yang diatur dalam perda tersebut. Saat ini dari puluhan warnet yang ada di Kota Padang Panjang ini ada yang beroperasional sampai pagi belum lagi warnet yang masih pakai sekat dan lainnya.

Sementara itu Syafrizal Dt. Tan Majo Lelo mengatakan, selain tentang pengelolaan warnet, Perwako untuk Perda tentang pendidikan meskipun sudah dibuatkan sejak tahun 2007 lalu tapi sampai saat ini juga masih belum ada Perwakonya.

“Kami khawatir jika Ranperda yang diajukan Pemko ini hanya sekedar menambah koleksi saja,” ungkap Syafrizal dan Abrar.

Sebelumnya Walikota Suir Syam pada penyampaian jawabannya tentang pandangan fraksi-fraksi berkaitan 8 ranperda yang diajukan mengatakan, untuk Perwako Perda pengelolaan warnet dalam waktu dekat akan disiapkan. Namun walikota membantah perda yang dibuat sebagai koleksi, karena setiap Perda yang dibuat, dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.(isril)
Read More..

Rabu, 20 April 2011

Komisi II Ajukan Ranperda agar PDAM Lebih Baik

Rabu, 20/04/2011 13:20 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Selama tahun 2011, DPRD Kota Padangpanjang mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Keenam Ranperda tersebut merupakan usulan dari komisi-komisi yang ada di DPRD. Masing-masing komisi mengajukan 2 buah Ranperda inisiatif.

Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, misalnya, mereka mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Yakni Ranperda Susunan dan Tatakerja PDAM dan Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Parpol.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar. S.Ag Dt. Nan Balimo kepada padangmedia.com, Rabu (20/4) mengatakan, khusus untuk Ranperda yang pertama, diharapkan PDAM sebagai perusahan daerah akan dapat melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat sesuai harapan.

Menurutnya, setelah Ranperda tentang Susunan dan Tata Kerja PDAM ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), maka kinerja PDAM akan lebih terukur. Tidak seperti sekarang.

“Saat ini, kita akui kalau PDAM sudah punya gedung dan bangunan yang bagus. Tapi, apa betul itu yang menjadi kebutuhan masyarakat?” Abrar mempertanyakan.

Dengan adanya Perda, kata Abrar, kualitas kinerja PDAM bisa terlihat. Termasuk dalam rekruitmen Direkturnya. Karena, dalam Perda itu juga diatur tentang adanya fit and proper test bagi calon Direktur PDAM. “Tidak seperti sekarang, pelantikan Direktur baru PDAM saja kami tidak tahu menahu,” ungkap Abar.

Pada intinya, Ranperda tersebut bertujuan agar semua pihak memahami bahwa sesuai undang-undang Perusahaan Daerah adalah milik Pemerintah Daerah. Termasuk di dalamnya walikota dan DPRD. Sehingga, DPRD juga memiliki peranan penting, khususnya dalam hal pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut.

Ditambahkan Abrar, Ranperda itu juga bertujuan agar PDAM ke depan lebih baik. Dalam artian lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi pelanggan. (isril)
Read More..

Selasa, 19 April 2011

DPRD Pertanyakan Pencabutan 1 Ranperda Baru

Selasa, 19/04/2011 14:23 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - DPRD Kota Padangpanjang saat ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Pemko Padangpanjang. Usai penyampaian nota penjelasan oleh Walikota Suir Syam kemaren, para wakil rakyat juga tengah menyiapkan berbagai bahan yang akan disampaikan pada pandangan umum besok.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar, S.Ag Dt Nan Balimo saat ditemui padangmedia.com, Selasa (19/4) siang di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya tengah mengkaji penjelasan Walikota Suir Syam berkaitan nota penjelasan 8 Ranperda yang disampaikan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah berkaitan dengan pencabutan satu dari tiga Ranperda baru yang diajukan Pemko Padangpanjang. Yakni Ranperda tentang Lingkungan Hidup.

Dikatakan Abrar, Wako kemarin mengatakan bahwa pencabutan dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) nya belum keluar. Tapi, ia heran kenapa diajukan lagi sebagai Ranperda baru.

“Seharusnya hal ini dipelajari terlebih dahulu oleh Pemko. Kalau memang belum ada Peraturan Pemerintah, jangan diajukan sebagai Ranperda baru. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Sudah diajukan kemudian dicabut lagi seperti yang disampaikan Walikota Suir Syam pada nota penjelasannya kemaren,” katanya.

Delapan Ranperda yang diajukan Pemko Padangpanjang, lima di antaranya merupakan pencabutan Ranperda lama yang tidak sesuai lagi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara, tiga lainnya merupakan Ranperda baru. (isril)
Read More..

Senin, 18 April 2011

Wako Sampaikan Nota Penjelasan 8 Ranperda

Senin, 18/04/2011 11:20 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Walikota Padangpanjang, Suir Syam hari ini menyampaikan nota penjelasan tentang pencabutan 5 Ranperda dan 3 buah Ranperda baru di gedung DPRD Kota Padangpanjang. Sebelumnya, 8 Ranperda tersebut telah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.

Lima Ranperda yang dicabut tersebut di antaranya adalah Ranperda Retribusi Izin Usaha Konstruksi, Ranperda Usaha Industri Perdagangan dan Tanda Daftar Industri, Ranperda Izin Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, Ranperda Pelayanan Pencatatan Sipil dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan Inseminasi Buatan.

Sedangkan 3 Ranperda baru yang diajukan adalah Ranperda Retribusi Jasa Daerah, Ranperda Jasa Usaha dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk pembahasan ke delapan Ranperda tersebut seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi saat ditemui sebelum sidang pagi ini, dewan
akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Karena, untuk pencabutan dan pembahasan 3 Ranperda baru tersebut perlu dipelajari dan pembahasan secara serius.

Ranperda yang disampaikan Walikota Suir Syam pagi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Padangpanjang yang telah diprogramkan. Yaitu terkait pembahasan sebanyak 23 Ranperda sepanjang tahun 2011 ini. Enam di antaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD yang diprakarsai oleh komisi-komisi yang ada di dewan.(isril)
Read More..

Rabu, 13 April 2011

Catat Sejarah, DPRD Ajukan 6 Ranperda Inisiatif


Rabu, 13/04/2011 12:40 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG
- Dari 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas di DPRD Kota Padangpanjang tahun ini, enam di antaranya merupakan Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD.

Ketua DPRD Padangpanjang, Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi didampingi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Suardi menyebutkan, ke enam Ranperda inisiatif tersebut merupakan usulan komisi I, II dan III. Masing-masing komisi mengusulkan dua buah Ranperda.

Dijelaskan Novi, kelahiran Ranperda inisatif itu menjadi sejarah tersendiri bagi lembaga wakil rakyat tersebut. Karena, baru kali ini DPRD Kota Padangpanjang yang didukung dengan 20 orang anggotanya mampu melahirkan Ranperda.

Ditambahkan Novi, dengan kelahiran 6 Ranperda inisiatif tersebut diyakini akan memperkuat kelancaran tugas Pemerintah Kota Padangpanjang sesuai dengan bidang masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Enam Ranperda inisatif DPRD Kota Padangpanjang tersebut di antaranya adalah Ranperda Mekanisme Penyusunan Program Legislasi Daerah, Ranperda Transparansi dan Partisipasi Publik, Ranperda Susunan dan Tatakerja PDAM, Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Parpol, Ranperda Disiplin Siswa dan Pengamanan Sekolah serta Ranperda Pengelolaan TPA/ TPSA. (isril)
Read More..

Minggu, 20 Maret 2011

Eko Furqani Menang Mutlak

MUSDA PAN KOTA PADANGPANJANG

Sabtu, 19/03/2011 20:41 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - H.Eko Furqani menang mutlak pada pemilihan ketua DPD PAN Kota Padangpanjang, melalui Musda IV partai berlambang matahari terbit tersebut hari ini di gedung pertemuan M.Syafei kota Padangpanjang. Dengan demikian H.Eko Furqani yang saat ini juga menjabat wakil ketua I DPRD Kota Padangpanjang menggantikan jabatan Ketua DPD PAN sebelumnya yang dijabat selama dua kali periode oleh Suir Syam.

Eko Furqani dalam perebutan kursi nomor satu partai PAN tersebut mengalahkan empat calon lainnya yakni Syafrizal Dt.Tan Majo Lelo, Erizal.SH dan Faizah Hayati.SH. Sementara calon ketua formatur yang semula berjumlah 5 orang, namun satu calon menyatakan mengundurkan
diri dengan surat resmi yang disampaikan sebelum dilakukan pemilihan.

Suara kader PAN Kota Padangpanjang untuk pemilihan ketua formatur berjumlah 24 suara dari 25 suara sebelumnya karena satu orang lagi tidak bisa memberikan hak suarannya karena sedang melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci.

Dari 24 suara tersebut 22 suara diperoleh H.Eko Furqani sedangkan 2 suara lainnya diperoleh Erizal.SH sedangkan dua calon lainnya yakni Syafrizal Dt.Tan Majo Lelo dan Faizah Hayati.SH tak satupun mendapatkan perolehan suara.

Dengan kemenangan mutlak tersebut, H.Eko Furqani pada padangmedia.com berjanji akan membesarkan partai PAN di Kota Padangpanjang ini. Sesuai amanat ketua DPW PAN Sumbar agar PAN disemua daerah lebih maju dan besar dari saat ini. "Untuk mencapai hal tersebut tentu kita sangat butuh dukungan dan kerjasama kader-kader PAN saat ini," ujarnya.

Selain itu pada pemilu 2014 mendatang PAN Kota Padangpanjang tidak ingin muluk-muluk. Namun dengan kerja keras dan komitmen bersama ditubuh PAN Kota Padangpanjang ditargetkan partai ini meraih lima kursi dilegislatif. Langkah dan persiapan ini tentunya akan
dibicarakan kepada pengurus formatur yang juga dipilih saat ini.(isril)
Read More..

Musda PAN tak Sekedar Pilih Ketua Saja

Sabtu, 19/03/2011 15:00 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG- Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padangpanjang hari ini melakukan Musyawarah Daerah IV bertempat digedung pertemuan M. Syafei Kota Padangpanjang di hadiri Ketua DPW PAN Sumbar H. Ali Chaidir dan pengurus DPW lainnya, Wakil Walikota Padangpanjang Ir. Edwin.SP dan Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi. Msi.

Ketua DPW PAN Sumbar H. Asli Chaidir mengatakan, musyawarah daerah IV Kota Padangpanjang bukan hanya sekedar dengan kegiatan pemilihan ketuanya saja tapi yang lebih utama adalah sebagai sarana evaluasi atas kepengurusan Partai berlambang matahari ini di Padangpanjang lima tahun sebelumnya.

Asli Chaidir juga mengingatkan para kader PAN Kota Padangpanjang, untuk membesarkan partai ini dengan keikhlasan hati, “ Besarkanlah Partai ini tapi jangan mencari kekayaan melalui partai, kalau ini terjadi ditubuh PAN Padangpanjang ini akan sangat berdampak buruk bagi kebesaran PAN masa yang akan datang," paparnya.

DPW PAN katanya saat ini juga telah menyiapkan surat pemberhentian bagi kader yang tidak mampu membesarkan partai ini baik tingkat kota sampai ditingkat rayon, artinya semua kader dituntut untuk bisa membesarkan partai ini dan selalu melakukan evaluasi diri, apakah ada kemajuan atau tidak. "Namun kalau hanya itu keitu saja berarti itu sudah
rugi," tegas Asli Chaidir.

Musda IV PAN Kota Padangpanjang kali ini mencalonkan 5 calon ketua formatur, namun dari sambutan Asli Chaidir saat pembukaan kegiatan tersebut memberikan sinyal salah satu calon H. Eko Furqani terkesan mendapat dukungan dari DPW PAN Sumbar yang akan tampil sebagai ketua DPD PAN Kota Padangpanjang mengganti Suir Syam. "Meskipun demikian kelima calon ketua tersebut sudah mendapatkan izin dari DPW untuk maju dan siapapun yang menang itu adalah Partai Amanat Nasional," ulasnya.(isril)
Read More..

Selasa, 22 Februari 2011

Komisi II Nilai Rencana Kerja Dinas Porbudar Kurang Matang

Senin, 21/02/2011 13:35 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar.S.Ag Dt. Nan Balimo, menilai penyusunan rencana kerja pada Dinas Pemuda olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Padangpanjang sebagian kurang matang.

Hal itu berdampak pada proyek fisik yang tidak mampu diselesaikan 100 persen. Seperti pengerjaan proyek renovasi pemandian Lubuak Mato Kuciang yang diusulkan ratusan juta rupiah. Namun, pada kenyataannya dana yang dibiayai APBD 2010 tersebut hanya dapat diselesaikan 30 persen.

Abrar mengatakan, apabila Dinas Porbudpar masih seperti itu, ke depan akan menjadi catatan khusus bagi Komisi II DPRD Kota padangpanjang yang yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Porbudpar Padangpanjang, Hj.Ernawati Nasution pada hearing dengan Komisi II baru-baru ini berkilah, penganggaran untuk renovasi kolam renang Lubuak Mato Kuciang tersebut sewaktu pejabat sebelumnya, yaitu Drs. Zulkarnain Harun. Ernawati sendiri belum lama dilantik sebagai kepala dinas Porbudpar. (isril)
Read More..

Bila Dikelola Baik, KMN Bisa Tingkatkan Ekonomi Keluarga Miskin

Senin, 21/02/2011 12:29 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Padangpanjang, Syamsir. A meminta agar pengelolaan Kredit Mikro Nagari (KMN) dikelola secara serius. Dengan demikian, tujuan pendirian KMN untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat miskin di Padangpanjang dapat tercapai.

Syamsir A kepada padangmedia.com, Senin (21/2) mengatakan, sasaran penyaluran KMN adalah rumah tangga miskin dengan memprioritaskan kelompok usaha yang mempunyai prospek baik dalam pengembangan ekonomi. Kelompok masyarakat miskin yang diprioritaskan tentunya Kepala Keluarga (KK) miskin yang telah terdaftar dalam kelompok hasil pendataan KK Miskin.

Menurutnya, jenis usaha kelompok yang mempunyai prospek adalah yang memanfaatkan potensi sumber daya masyarakat serta mempunyai kaitan usaha dengan kelompok lainnya. "Jenis usaha kelompok seperti itulah yang menjadi tujuan utama KMN. Sehingga keluarga miskin mampu berkembang secara berkelanjutan dan tercipta perilaku positif pada keluarga miskin. Selain itu, pendapatan masyarakat miskin melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi juga akan meningkat dengan sistem perencanaan dan pengawasan pembangunan yang partisipatif," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Laswarni mengungkapkan KMN yang dikucurkan ratusan juta rupiah sejak tahun 2007 sudah disebarkan kepada 16 kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang. KMN diberikan secara stimulan sebmodal usaha kepada keluarga miskin dan sudah dikembangkan berkelanjutan dengan program yang jelas dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan di kota itu. (isril)
Read More..

Selasa, 08 Februari 2011

Segera Realisasikan Pembangunan Pasar Padangpanjang

Senin, 07/02/2011 10:50 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi.Msi mendesak pemerintah daerah agar 2011 ini pembangunan Pasar Padangpanjang menjadi kenyataan. Untuk itu DPRD meminta jadwal rencana kerja pada tim pembangunan pasar.

“Proses persiapan perencanaan pembangunan pasar Padangpanjang sudah terlalu lama. Banyak masyarakat yang mempertanyakan rencana ini ke dewan. Karena itu DPRD mengingatkan, pembangunan pasar Padangpanjang bukan mimpi, tapi direlalisasikan sebagai perubahan maupun keinginan bersama,” ungkapnya ketika dihubungi padangmedia.com, senin (7/2).

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang yang membidangi Ekonomi Keuangan Abrar S.Ag Dt. Nan Balimo menambahkan, rencana pembangunan pasar induk Padangpanjang tahun ini harus menjadi kenyataan. Untuk dapat mereleasasikannya tentu harus dipersiapkan secara matang dengan jadwal yang pasti dari tim pembangunan pasar.

Berkaitan desakan DPRD Kota Padangpanjang ini pihak DPRD sendiri telah memanggil tim rencana pembangunan pasar Padangpanjang Jumat lalu yang diketuai sekretaris daerah Drs. Ali Asmar.

Dalam pertemuan tersebut seperti dijelaskan Abrar, saat ini tim pembangunan pasar telah melakukan pematangan struktur tanah, disain gambar dan masalah harga yang diakomodir dari masukan selama ini dengan komponen terkait dengan pembangunan pasar. (isril)
Read More..

Rabu, 12 Januari 2011

Rencana Pembangunan Pasar Induk Padangpanjang Belum Juga Jelas

DPRD BERI LIMIT FEBRUARI 2011

Selasa, 11/01/2011 22:43 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Hingga saat ini, rencana Pemko Padangpanjang menyangkut pembangunan Pasar Induk masih juga belum jelas. Padahal rencana pembangunan itu sudah diprogramkan sejak lama.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi kepada padangmedia.com saat dihubungi, Selasa (11/1). Menurut Novi, ketua Tim Pembangunan Pasar Padangpanjang Drs. Ali Asmar yang juga sekretaris daerah tersebut, belum pernah memberikan penjelasan perkembangan rencana pembangunan pasar Padangpanjang ini. "Dari informasi terakhir, masih ada kendala dengan masalah gambar. Tapi sejauh mana prosesnya sampai saat ini DPRD belum mengetahuinya," ungkap Novi.

Untuk itu Novi mendesak pemerintah daerah melalui tim Pembangunan Pasar harus menyelesaikan perso’alan ini sampai Februari mendatang. "Entah dengan investor mana pasar ini natinya akan dibanguna atau masih dengan investor lama kita tidak tahu," jelas Novi.

Novi juga mengusulkan jika sampai limit waktu Februari tersebut masih tidak ada juga kejelasan, Novi juga meminta pemko memutuskan hubungan dengan pihak investor dan Pasar cukup diperbaiki saja. Karena selain masalah harga yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana semua pedagang kaki lima bisa terfasilitasi.

Ditambahkannya masalah pasar merupakan PR utama pemerintah kota Padangpanjang di tahun 2011 dan ini bahkan sudah ditekankan pada saat Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Kota Padangpanjang pada 1 Desember lalu.(isril)
Read More..

Tarif Dasar Air di Pd Panjang Kembali Bakal Dinaikkan?

Selasa, 11/01/2011 15:46 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG – Setelah menaikkan tarif dasar air sebesar 60 persen pada pertengahan tahun lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padangpanjang kembali mengusulkan kenaikan tahap dua pada Januari 2011. Namun, rencana kenaikan itu mendapat tanggapan dari anggota DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang, Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi yang dikonfirmasi padangmedia.com di ruang kerjanya hari ini, Selasa (11/1) mengatakan, sah-sah saja jika ada kenaikan tahap kedua pada Januari ini, tapi DPRD akan meminta kepada Direktur PDAM dan Badan Pengawas PDAM untuk bisa melakukan evaluasi terhadap kenaikan tarif air PDAM tahap pertama.

Dijelaskan Novi, evaluasi tersebut bisa saja berupa sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Misalnya, apakah air tidak sering mati atau tidak kotor serta kemana saja penggunaan uang yang dipungut kepada masyarakat melalui rekening.

“Ini harus jelas dan bisa dijelaskan PDAM dan Badan Pengawas PDAM,” katanya.

Novi juga mengatakan, PDAM sebagai perusahaan milik daerah juga harus memiliki program yang jelas. Hal itu sangat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Program yang dimaksud adalah bagaimana PDAM menyusun berbagai rangkaian kegiatan. Jika pada tahun ini PDAM menaikan tarif dasar air, lalu apa kegiatan pada tahun berikutnya. Program yang terencana tersebut harus disampaikan jelas kepada masyarakat.

Sementara itu, Suardi dan Mesra yang merupakan Wakil Ketua Komisi II dan Bendahara Komisi II DPRD Kota Padangpanjang yang dihubungi padangmedia.com secara terpisah juga mengatakan, Komisi II DPRD Kota Padangpanjang juga telah melakukan dengar pendapat dengan Direktur PDAM dan Badan Pengawas PDAM berkaitan rencana kenaikan tarif dasar air PDAM tersebut. Namun, inti dari hearing yang dilakukan tetap mendesak PDAM dan Badan Pengawas untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kenaikan tarif air tahap pertama. (isril)
Read More..
Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •