Senin, 18 April 2011

Wako Sampaikan Nota Penjelasan 8 Ranperda

Senin, 18/04/2011 11:20 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Walikota Padangpanjang, Suir Syam hari ini menyampaikan nota penjelasan tentang pencabutan 5 Ranperda dan 3 buah Ranperda baru di gedung DPRD Kota Padangpanjang. Sebelumnya, 8 Ranperda tersebut telah disampaikan ke DPRD beberapa waktu lalu.

Lima Ranperda yang dicabut tersebut di antaranya adalah Ranperda Retribusi Izin Usaha Konstruksi, Ranperda Usaha Industri Perdagangan dan Tanda Daftar Industri, Ranperda Izin Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, Ranperda Pelayanan Pencatatan Sipil dan Ranperda Pelayanan Kesehatan Hewan Inseminasi Buatan.

Sedangkan 3 Ranperda baru yang diajukan adalah Ranperda Retribusi Jasa Daerah, Ranperda Jasa Usaha dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk pembahasan ke delapan Ranperda tersebut seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi saat ditemui sebelum sidang pagi ini, dewan
akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Karena, untuk pencabutan dan pembahasan 3 Ranperda baru tersebut perlu dipelajari dan pembahasan secara serius.

Ranperda yang disampaikan Walikota Suir Syam pagi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Padangpanjang yang telah diprogramkan. Yaitu terkait pembahasan sebanyak 23 Ranperda sepanjang tahun 2011 ini. Enam di antaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD yang diprakarsai oleh komisi-komisi yang ada di dewan.(isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •