Kamis, 21 April 2011

Tim Penyusun Ranperda Pemko Lemah

Kamis, 21/04/2011 14:00 WIB
padangmedia.com - PADANG PANJANG - Ketua Fraksi Keadilan Bangsa Abrar. S.Ag Dt. Nan Balimo mengatakan, tim penyusun Ranperda Pemko Padang Panjang lemah. Hal ini berakibat banyaknya Ranperda yang diusulkan Pemko dan setelah disahkan menjadi Perda, peraturan walikota (Perwako) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tidak kunjung ada.

Hal ini diungkapkan Abrar pada padangmedia.com usai mendengarkan jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang Panjang terkait nota penjelasan 8 Ranperda yang disampaikan Walikota Suir Syam beberapa hari sebelumnya.

Dijelaskan Abrar yang didampingi Ketua Fraksi PAN Syafrizal Dt. Tan Majolelo, contoh Perda yang saat ini masih belum ada Perwakonya tersebut adalah tentang pengelolaan warnet. Perda ini sudah disahkan hampir setahun yang lalu, kalau tanpa Perwako tentu sulit mengaplikasikan hal-hal yang diatur dalam perda tersebut. Saat ini dari puluhan warnet yang ada di Kota Padang Panjang ini ada yang beroperasional sampai pagi belum lagi warnet yang masih pakai sekat dan lainnya.

Sementara itu Syafrizal Dt. Tan Majo Lelo mengatakan, selain tentang pengelolaan warnet, Perwako untuk Perda tentang pendidikan meskipun sudah dibuatkan sejak tahun 2007 lalu tapi sampai saat ini juga masih belum ada Perwakonya.

“Kami khawatir jika Ranperda yang diajukan Pemko ini hanya sekedar menambah koleksi saja,” ungkap Syafrizal dan Abrar.

Sebelumnya Walikota Suir Syam pada penyampaian jawabannya tentang pandangan fraksi-fraksi berkaitan 8 ranperda yang diajukan mengatakan, untuk Perwako Perda pengelolaan warnet dalam waktu dekat akan disiapkan. Namun walikota membantah perda yang dibuat sebagai koleksi, karena setiap Perda yang dibuat, dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.(isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •