Selasa, 03/05/2011 12:53 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Kota Padangpanjang merupakan satu dari 9 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang tahun ini akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Diperkirakan E-KTP sudah bisa diberlakukan mulai minggu pertama Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangpanjang, Drs. Asrul kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Selasa (3/5) mengatakan, saat ini peralatan untuk pembuatan E-KTP tersebut masih menunggu dari pemerintah pusat. Diperkirakan, peralatan E-KTP itu baru akan sampai akhir Juni mendatang.
"Ada delapan jenis peralatan yang harus disiapkan untuk membuat E-KTP tersebut," ungkapnya.
Saat peralatan pembuatan E-KTP itu tiba, maka akan dilatih juga tenaga-tenaga yang akan melakukan pengolahan data penduduk sampai pada tahap akhir pembuatan E-KTP. Untuk pelatihan tersebut dibutuhkan waktu sekitar dua bulan. Sehingga pemberlakuan E-KTP diperkirakan baru bisa pada minggu pertama Agustus 2011.
"Untuk lebih lancarnya pemberlakuan E-KTP di Padangpanjang, Dinas Kependudukan dan Capil akan melakukan sosialisasi secara rutin sampai ke tingkat kelurahan. Kegiatan ini juga diikuti dengan pembagian Kartu Keluarga Putih (KK-Putih) ke tiap kelurahan sebagai data awal yang harus diisi masyarakat dalam pembuatan E-KTP nantinya," katanya.
Penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di beberapa negara di dunia sudah diberlakukan. Di antaranya, Malaysia, Australia dan beberapa negara besar lainnya. Selain lebih mudah dan praktis, E-KTP juga menjadi sebuah wujud identitas pemegangnya secara keseluruhan. Karena, data si pemegang akan tersimpan dalam chips yang disisipkan dalam E-KTP tersebut.(isril)
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Kota Padangpanjang merupakan satu dari 9 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang tahun ini akan memberlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Diperkirakan E-KTP sudah bisa diberlakukan mulai minggu pertama Agustus 2011.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangpanjang, Drs. Asrul kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Selasa (3/5) mengatakan, saat ini peralatan untuk pembuatan E-KTP tersebut masih menunggu dari pemerintah pusat. Diperkirakan, peralatan E-KTP itu baru akan sampai akhir Juni mendatang.
"Ada delapan jenis peralatan yang harus disiapkan untuk membuat E-KTP tersebut," ungkapnya.
Saat peralatan pembuatan E-KTP itu tiba, maka akan dilatih juga tenaga-tenaga yang akan melakukan pengolahan data penduduk sampai pada tahap akhir pembuatan E-KTP. Untuk pelatihan tersebut dibutuhkan waktu sekitar dua bulan. Sehingga pemberlakuan E-KTP diperkirakan baru bisa pada minggu pertama Agustus 2011.
"Untuk lebih lancarnya pemberlakuan E-KTP di Padangpanjang, Dinas Kependudukan dan Capil akan melakukan sosialisasi secara rutin sampai ke tingkat kelurahan. Kegiatan ini juga diikuti dengan pembagian Kartu Keluarga Putih (KK-Putih) ke tiap kelurahan sebagai data awal yang harus diisi masyarakat dalam pembuatan E-KTP nantinya," katanya.
Penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di beberapa negara di dunia sudah diberlakukan. Di antaranya, Malaysia, Australia dan beberapa negara besar lainnya. Selain lebih mudah dan praktis, E-KTP juga menjadi sebuah wujud identitas pemegangnya secara keseluruhan. Karena, data si pemegang akan tersimpan dalam chips yang disisipkan dalam E-KTP tersebut.(isril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar