Selasa, 19 April 2011

DPRD Pertanyakan Pencabutan 1 Ranperda Baru

Selasa, 19/04/2011 14:23 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - DPRD Kota Padangpanjang saat ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Pemko Padangpanjang. Usai penyampaian nota penjelasan oleh Walikota Suir Syam kemaren, para wakil rakyat juga tengah menyiapkan berbagai bahan yang akan disampaikan pada pandangan umum besok.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar, S.Ag Dt Nan Balimo saat ditemui padangmedia.com, Selasa (19/4) siang di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya tengah mengkaji penjelasan Walikota Suir Syam berkaitan nota penjelasan 8 Ranperda yang disampaikan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah berkaitan dengan pencabutan satu dari tiga Ranperda baru yang diajukan Pemko Padangpanjang. Yakni Ranperda tentang Lingkungan Hidup.

Dikatakan Abrar, Wako kemarin mengatakan bahwa pencabutan dikarenakan Peraturan Pemerintah (PP) nya belum keluar. Tapi, ia heran kenapa diajukan lagi sebagai Ranperda baru.

“Seharusnya hal ini dipelajari terlebih dahulu oleh Pemko. Kalau memang belum ada Peraturan Pemerintah, jangan diajukan sebagai Ranperda baru. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Sudah diajukan kemudian dicabut lagi seperti yang disampaikan Walikota Suir Syam pada nota penjelasannya kemaren,” katanya.

Delapan Ranperda yang diajukan Pemko Padangpanjang, lima di antaranya merupakan pencabutan Ranperda lama yang tidak sesuai lagi dengan peraturan yang lebih tinggi. Sementara, tiga lainnya merupakan Ranperda baru. (isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •