Rabu, 20 April 2011

Komisi II Ajukan Ranperda agar PDAM Lebih Baik

Rabu, 20/04/2011 13:20 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Selama tahun 2011, DPRD Kota Padangpanjang mengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Keenam Ranperda tersebut merupakan usulan dari komisi-komisi yang ada di DPRD. Masing-masing komisi mengajukan 2 buah Ranperda inisiatif.

Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, misalnya, mereka mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Yakni Ranperda Susunan dan Tatakerja PDAM dan Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Parpol.

Ketua Komisi II DPRD Kota Padangpanjang, Abrar. S.Ag Dt. Nan Balimo kepada padangmedia.com, Rabu (20/4) mengatakan, khusus untuk Ranperda yang pertama, diharapkan PDAM sebagai perusahan daerah akan dapat melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat sesuai harapan.

Menurutnya, setelah Ranperda tentang Susunan dan Tata Kerja PDAM ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), maka kinerja PDAM akan lebih terukur. Tidak seperti sekarang.

“Saat ini, kita akui kalau PDAM sudah punya gedung dan bangunan yang bagus. Tapi, apa betul itu yang menjadi kebutuhan masyarakat?” Abrar mempertanyakan.

Dengan adanya Perda, kata Abrar, kualitas kinerja PDAM bisa terlihat. Termasuk dalam rekruitmen Direkturnya. Karena, dalam Perda itu juga diatur tentang adanya fit and proper test bagi calon Direktur PDAM. “Tidak seperti sekarang, pelantikan Direktur baru PDAM saja kami tidak tahu menahu,” ungkap Abar.

Pada intinya, Ranperda tersebut bertujuan agar semua pihak memahami bahwa sesuai undang-undang Perusahaan Daerah adalah milik Pemerintah Daerah. Termasuk di dalamnya walikota dan DPRD. Sehingga, DPRD juga memiliki peranan penting, khususnya dalam hal pengawasan terhadap perusahaan daerah tersebut.

Ditambahkan Abrar, Ranperda itu juga bertujuan agar PDAM ke depan lebih baik. Dalam artian lebih baik dalam memberikan pelayanan bagi pelanggan. (isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •