Rabu, 20 April 2011

Meskipun Dicabut Pelayanan Tetap Diberikan

Rabu, 20/04/2011 12:22 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - 5 Fraksi di DPRD Kota Padangpanjang melalui rapat paripurna pandangan fraksi di DPRD terhadap nota penjelasan walikota Padangpanjang mempertanyakan ranperda pencabutan lima perda dan 1 perda baru yang disampaikan Pemko Padangpanjang beberapa waktu lalu.

Kekhawatiran para wakil rakyat tersebut terhadap pencabutan 5 perda tersebut karena pemko tidak menjelaskan upaya yang dilakukan pemko khususnya SKPD terkait terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat setelah dilakukan pencabutan.

Seperti yang diungkap juru bicara Fraksi Golkar Kamrita, harus jelas bagaimana pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat yang butuh pelayanan juga tidak bimbang setelah dilakukan pencabutan kelima perda tersebut, pertanyaan yang sama juga disampaikan fraksi lainnya seperti Fraksi Demokrat, Keadilan Bangsa, fraksi PAN dan fraksi GBPIR.

Usai mengikuti sidang Wakil Walikota Padangpanjang Ir. Edwin.SP yang dikonfirmasi padangmedia.com menyebutkan, pencabutan terhadap kelima perda melalui ranperda yang baru diajukan karena memang sudah tidak sesaui dengan peraturan pemerintah yang lebih tinggi dan itu dilarang.

Berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan langsung dengan keberadaan lima perda tersbut tetap dilaksanakan. "Pelayanan tetap diberikan sesuai kebutuhan masyarakat dan kita akan berikan penjelasan detailnya esok pada DPRD," jelas Edwin.(isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •