padangmedia.com - PADANGPANJANG - Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikota Padangpanjang pada hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran mengalami perbaikan. Dari data yang dihimpun tercatat tingkat kehadiran PNS di Kota Padangpanjang mencapai 98 persen sementara lainnya dengan alasan cuti dan sakit.
Wakil Walikota Padangpanjang Ir.Edwin.Sp yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan, jika ditemukan PNS yang mangkir atau tidak masuk kerja pada hari pertama kerja dengan alasan yang tidak jelas tetap akan diberi sanksi sesuai kesepakatan dan peraturan yang ada.
Iinspeksi mendadak yang dilakukan Pemko Padangpanjang pada Selasa lalu, pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, 98 persen sudah mulai masuk kantor. Sedangkan selebihnya dari informasi SKPD bersangkutan yang tidak hadir karena alasan cuti dan sakit.
Edwin menambahkan dengan semakin baiknya tingkat disiplin pegawai dilingkungan pemko Padangpanjang ini, kedepan diharapkan akan lebik baik lagi. Meskipun cuti bersama lebaran cukup singkat namun kesadaran pegawai tetap hadir pada hari pertama kerja.(isril)
Sumber : Padangmedia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar