Rabu, 13/04/2011 10:28 WIBpadangmedia.com - PADANGPANJANG - Setelah sekian tahun bergabung dengan SMP Negeri 3, SD Negeri 11 Kelurahan Ikue Lubuak, Kecamatan Padangpanjang Timur mulai merasakan kekurangnyamanan penggabungan dua sekolah tersebut. Pasalnya, dua sekolah yang digabungkan itu dengan tingkatan berbeda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padangpanjang, Syafrizal Dt. Tan Majolelo saat dihubungi
padangmedia.com, Rabu (13/4) mengatakan, kenyataan tersebut terungkap dari kunjungan Komisi III ke beberapa sekolah dasar di kota itu. Salah satunya SD Negeri 11 Ikue Lubuak, Padangpanjang Timur tersebut.
“Realitanya saat ini penggabungan dua sekolah yang berbeda tingkatan tersebut mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah,” katanya.
Berkaitan dengan rencana pemisahan SD Negeri 11 dari komplek SMP Negeri 3, seperti dijelaskan Syafrizal, rencana itu sudah lama digagas. Namun, karena terbentur dengan pengadaan tanah, terpaksa SD Negeri 11 tersebut bertahan di komplek SMP Negeri 3.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang, Kenedy Dt. Kopiah mengatakan, saat ini Pemko Padangpanjang tengah mengupayakan lokasi baru untuk SD Negeri 11. Pemko sudah sampai pada tahap negosiasi dengan pemilik tanah.
Kenedy juga berharap dukungan dari DPRD. Khususnya Komisi III yang membidangi masalah pendidikan untuk pemindahan SD Negeri 11 tersebut.(isril)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar