Senin, 30/08/2010 23:24 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Nekad! Itulah yang dilakukan dua perempuan yang diketahui berasal dari Kota Bukittinggi. Zulfa dan Juanita berani menggunakan uang palsu untuk berbelanja di pasar Pitalah Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Bahkan disinyalir dua perempuan ini sengaja mengedarkan uang palsu tersebut.
Kapolres Kota Padangpanjang AKBP.Rudy Haryanto sebelum mengikuti sidang di DPRD pagi tadi membenarkan penangkapan atas dua perempuan yang disinyalir pengedar uang palsu. Keduanya sudah diamankan pihak kepolisian Polres Kota Padangpanjang.
Melalui Kasat Reskrim AKP Abdurokhman pada wartawan melalui hanphonenya menyatakan, uang palsu yang berhasil diamankan dari transaksi dan dari tangan pelaku mencapai Rp.1.600.000,-, terdiri dari beberapa pecahan. Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak reskrim Polres Kota Padangpanjang dan dari pengakuan kedua tersangka uang palsu tersebut dibuat oleh suami mereka dengan menggunakan mesin printer di Bukittinggi.
Pihak Polres Kota Padangpanjang yang bekerjasama dengan jajaran Polresta Bukittinggi melakukan pengembangan terhadap kasus uang palsu yang berhasil diungkap Polres Padangpanjang. Dari rumah tersangka di IV Angkek Canduang ditemukan barang bukti mesin printer yang digunakan untuk membuat uang palsu dan langsung diamankan.
Berkaitan peredaran uang palsu tersebut Kapolres Kota Padangpanjang AKBP Rudy Haryanto menghimbau masyarakat Kota Padangpanjang dan masyarakat disebagian Kabupaten Tanah Datar yang masuk wilayah hukum Polres Kota Padangpanjang untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu dan tindakan kriminal lainnya menjelang lebaran. Jika Menemukanhal yang mencurigakan diharapkan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib.(isril)
Sumber : Padangmedia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar