Sabtu, 28/08/2010 14:21 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padangpanjang dibantu aparat kepolisian dan TNI tidak berhasil mengamankan ratusan bahkan ribuan petasan yang dijual bebas oleh pedagang kaki lima disekitar pasar Padangpanjang, Sabtu, (28/08).
Tidak berhasil diamankannya petasan tersebut menurut Kasi Operasional Satpol-PP Kota Padangpanjang Andy Frenky karena mereka mengantongi izin penjualan untuk kembang api yang sebenarnya sudah menyatu dengan petasan, sehingga sulit untuk diamankan.
Dari pantauan padangmedia.com sejak awal puasa lalu, meskipun sudah diterbitkan larangan peredaran dan membunyikan petasan selama ramadhan, namun kenyataannya setiap malam selalu saja ada letusan petasan yang disertai dengan kembang api.
Kesulitan untuk mengamankan petasan tersebut, dikatakan Andy, arena para pembuat petasan sudah mulai cerdik dengan menggabungkan antara kembang api yang bisa terbang dan setelah sampai diudara baru terjadi ledakan. Dalam izin yang mereka kantongi tidak disebutkan adanya petasan namun kembang api dengan berbagai merk, sehingga petugaspun kesulitan untuk mengamankannya.
Dari razia tim gabungan yang dibentuk pemerintah daerah kota Padangpanjang disinyalir kembang api dan petasan yang dijual berasal dari satu distributor, karena produk petasan dan kembang api yang mereka jual semuanya hampir sama. Alhasil, meski sudah dilakukan razia terhadap kembang api dan petasan tersebut, pedagang tetap bebas menjualnya.(isril)
Sumber : Padangmedia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar