padangmedia.com - PADANGPANJANG – Wakil Walikota Padangpanjang Ir. Edwin. SP mengatakan, tidak menjadi masalah untuk meninjau kembali nota kesepahaman Pemko dengan MInang Fantasi sebagaimana saran DPRD Padangpanjang.
DPRD mendesak agar MoU dengan pihak Mifan ditinjau kembali, karena ada indikasi kebocoran pajak dari beberapa permainan yang ada di objek wisata keluarga tersebut.
Dijelaskan Edwin, saran dari DPRD tersebut perlu disikapi, karena mungkin ada hal-hal yang perlu ditinjau kembali seperti perjanjian.
‘’Kami akan mencoba memenuhi keinginan dari DPRD,” ujar Edwin.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Padangpanjang H. Desva Remindo, saat dikonfirmasi padangmedia.com mengatakan yang menjadi masalah saat ini adalah masalah pendapatan dan adanya parkir liar dan lain-lainnya.
Kalau MoU antara pemko dengan Mifan bisa disempurnakan dan sampai dimana batas-batas kedua belah pihak. Lalu umumkan kepada masyarakat, baik pengunjung maupun masyarakat Padangpanjang pada umumnya.
Ditambahkan Desva, diindikasikan adanya kecurangan-kecurangan pendapatan di Mifan. Hal ini disebabkan lemahnya MoU antara pemerintah daerah dengan pihak Mifan.
“Untuk itu diminta agar MoU tersebut disempurnakan agar jelas mana hak pemerintah daerah dan mana haknya pihak Mifan,” tegas Desva.
Mesra dari Fraksi GBP-IR menyatakan pendatan yang diterima untuk Padangpanjang sudah tidak sesuai lagi. Apalagi dengan adanya indikasi adanya kebocoran-kebocoran dari pola penerimaan kunjungan seperti karcis, gelang karet dan koin yang tidak dinyatakan sebagai pendapatan bagi Mifan yang sebenarnya realisasinya PAD
Sementara Padangpanjang hanya dapat pajak dari karcis 10 persen selain kontrak yang hanya Rp50 juta pertahun.
Ironisnya tambah Mesra dengan berkembangnya pola permainan di Mifan sudah di luar ketentuan yang ada di MoU, untuk itu DPR mendesak MoU tersebut ditinjau kembali menghindari kebocoran pajak yang terjadi selama ini.(isril)
Sumber : Padangmedia



Tidak ada komentar:
Posting Komentar