
DUA TERSANGKA DIAMANKAN POLRES PDPANJANG
Jumat, 01/04/2011 19:14 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Mengawali kegiatan razia multi sasaran yang dilaksanakan Polres Kota Padangpanjang terhitung mulai 1 April ini, aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan 30Kg ganja kering. Ganja yang dibagi atas tiga paket dari 2 orang tersangka, membawa barang haram tersebut dan hendak menuju Padang.
"Mereka terjaring saat operasi razia multi fungsi dilakukan di jembatan kembar batas kota kelurahan Silaiang Bawah Kecamatan Padangpanjang Barat. Dua tersangka pembawa ganja kering tersebut bernama Agus Mulyana asal Pinang Suri Sumatera Utara, sebagai pengemudi kendaraan Avanza BK.1919.DV sedangkan satu temannya Riskan asal Ujung Gading Pasaman," jelas Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Rudy Harianto melalui Kasat Narkoba AKP.Masran saat dikonfirmasi di Polres sore ini.
Rencananya, tambah Masran, ganja kering yang mereka bawa dari Kotanopan Sumatra Utara menuju Padang. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Kota Padangpanjang.
Penangkapan terhadap kedua tersangka setelah mereka terjaring razia multi fungsi yang dilaksanakan tim II Satlantas dan Kaur Intelkam Polres Kota Padangpanjang di jalan kembar
batas kota Silaiang Bawah Kecamatan Padangpanjang Barat Jum’at 01/04 dinihari sekitar pukul 04:45 wib.
Tim II yang dikomandani Kasatlantas Iptu. Ari Paloh bersama Kaur Intelkam langsung mengabarkan tangkapan mereka pada Kasat Narkoba Polresta Kota Padangpanjang AKP.Masran. Saat ini Kasat Narkoba dan anggotanya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakuka pengembagan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba antar lintas Sumatera.(isril)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar