Jumat, 21 Januari 2011

Pd Panjang Berlakukan E- KTP Tahun Ini

Kamis, 20/01/2011 14:58 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG - Pemerintah Kota Padangpanjang dalam waktu dekat akan memberlakukan penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP bagi masyarakat Padangpanjang. Penggunaan e-KTP di Kota Padangpanjang tersebut segera akan diberlakukan dalam tahun ini.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Padangpanjang, Ir. Edwin.SP pada sosialisasi e-KTP di Gedung Pertemuan M.Syafe’i, Kamis (20/1). Hadir pada sosialisasi itu RT, lurah, Camat dan Kepala Dinas Kependudukan dan Capil setempat, Drs. Asrul.

Wawako pada kesempatan tersebut mengatakan, dalam teknis pelaksanaan e-KTP nantinya, masyarakat akan dijemput ke masing-masing RT dan dibawa ke Kantor Capil untuk regristrasi dan pendataan ulang. Meskipun demikian, bagi masyarakat yang telah memiliki KTP sebelumnya, petugas tidak akan menarik dan tetap berlaku sampai habis masa waktu berlakunya.

Namun, agar e- KTP bisa terlaksanan dengan baik, RT sangat berperan dalam mensosialisasikan RT pada warganya. Untuk itu, sangat dibutuhkan peran RT dalam menyukseskannya di tingkat warga masing-masing.

"Untuk terlaksananya program E-KTP di Kota Padangpanjang dengan baik, Kementrian Dalam Negeri telah memfasilitasi peralatan yang dibutuhkan. Sedangkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Capil menganggarkan dana Rp1000/KTP untuk RT sebagai biaya transportasi," kata Wawako.(isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •