Jumat, 29 April 2011

Pelaku yang Ditangkap Itu Merampok Pedagang Emas

Jumat, 29/04/2011 13:00 WIB
padangmedia.com - PADANGPANJANG – Komplotan rampok yang ditangkap Polresta Padang Panjang, Jumat (29/4) sekitar pukul 04.30 WIB, dari penyidikan sementara melakukan aksinya di Kabupaten Limapuluh Kota sekitar pukul 02.30 WIB di rumah korbannya Dedi Arianto yang merupakan pedagang emas keliling.

Kapolres Kota Padang Panjang AKBP Sofyan Hidayatndi dampingi Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Pratomo Irianto di aula Polres setempat menyebutkan, kronologis penangkapan perampok tersebut berawal kecurigaan Kasat Lantas Polresta Padang Panjang Iptu Ari Paloh yang sedang melakukan razia multi sasaran di rest area bersama anggota tim.

Kronologis penangkapan
Sebelumnya pihak Polresta sudah mendapat laporan dari Polres Limapuluh Kota adaya aksi perampokan. Curiga dengan sebuah Avanza hitam BA 2568 AW (diduga palsu) yang tidak mau berhenti saat di stop di lokasi rest area. Perampok justru semakin melaju kendaraannya, diketahui di dalam mobil tersebut ada sekitar 4 orang.

Ari Paloh yang memburu kawanan rampok tersebut bahkan sempat menembakan tembakan peringatan, namun mereka terus kabur. Akhirnya mobil pelaku berhasil dipepet di lokasi Bukit Berbunga Silaiang Bawah. Walau begitu, perampok pun masih terus melajukan kendaraannya. Akhirnya Ari Paloh menembak bagian pintu kanan kendaraan tersebut hingga tembus ke pintu sebelah kiri, kuat dugaan ada diantara perampok yang terluka.

Sampai di jembatan kembar Batas Kota Padang Panjang di Silaiang Bawah, para perampok berusaha melarikan diri dari pintu belakang sebelah kiri satu pelaku melarikan diri ke arah atas berhasil ditangkap Ari Paloh bersama anggota tim. Pelaku bernama Jhon Irwan atau Jhonbat jatuh di sebuah batu besar sedangkan satu pelaku Surya H dilumpuhkan dengan timah panas saat akan disergap di perbukitan karena melakukan perlawanan. Sementara dua orang lagi saat berita ini diturunkan masih diburu oleh jajaran Polres Padang Panjang, satuan Brimob dan tim dari Polres Limapuluh Kota.

Kedua perampok Jhon Irwan mengaku sebagai agen travel Padang-Pasaman dan berdomisili di Koto Tangah Padang, sedangkan Surya warga Parak Karakah Padang dengan profesi sebelumnya adalah tukang ojek.

Barang bukti hasil perampokan yang berhasil diamankan di antaranya emas yang diperkirakan seberat 3Kg yang terdiri dari beberapa buah kantong plastik dengan berbagai jenis dan bentuk. Uang tunai sekitar Rp68,8 juta lebih, handphone, dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya berupa kabel listrik sepanjang 3 meter, linggis pendek 2 buah, 1 buah linggis panjang, clurit tak bertangkai yang masih ada bekas darah, 2 buah sangkur, samurai, tas pinggang kecil, 2 buah tas berwarna hitam dan coklat, plat polisi yang di duga plat asli.

Karena dua orang masih buron, Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Sofyan Hidayat dan Kapolres 50 Kota juga menghimbau masyarakat apabila melihat orang-orang yang mencurigakan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib agar keduanya bisa segera tertangkap.(isril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya
Widget By:[arsip berita,artikel dan foto]
Semua Arsip Tahun 2011
  • Januari
  • Februari
  • Maret
  • April
  • Mai
  • Juni
  • Juli
  • Agustus
  • September
  • Oktober
  • November
  • Desember
  •